Ditemukan 6 data
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah pengangkatan anak oleh Pemohon I (Alfian bin Sarudin alias Nasarudin) dan Pemohon II (Hidayati binti Muis) terhadap seorang anak bernama Raihadhatul Aisy binti Nadya Ariyanita, lahir tanggal 10 Mei 2018;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
15 — 3
Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Bain shughra Tergugat (Hamidum Majid Bin Zulbahri ) terhadap Penggugat (Ariyanita Binti Amiruddin);
4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 240.000,-(Dua ratus empat puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara
25 — 6
Yuyun Ariyanita binti Tarsyad, umur 44 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggaldi Jalan Riko Gang Murni RT.23 No.34 Kelurahan Baru TengahKecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur,di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan baik dengan para Pemohon karenasaksi adalah sepupu Pemohon Il; Bahwa para Pemohon adalah sebagai suami istri, menikahpada akhir tahun 2012 di Kecamatan
28 — 1
Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (Ariyanita binti M. Arip);Putusan Nomor 466/Padt.G/2020/PA.KtI Hal. 12 dari 14 hal.4.
14 — 9
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Sakut Munir bin Amir Paisal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mede Ariyanita binti Abasri) di depan sidang Pengadilan Agama Curup;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
9 — 0
[endif]-->
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Sofyan Hidayat bin Sadari ) terhadap Penggugat (Arianita Warastutik alias Ariyanita