Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 186/Pid.B/2021/PN Idm
Tanggal 28 Juli 2021 —
Terdakwa:
RENDI ARIYAYAN ALIAS KUCING Bin TAMAD
115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa RENDI ARIYAYAN Als KUCING Bin TAMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan", sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum.

    Terdakwa:
    RENDI ARIYAYAN ALIAS KUCING Bin TAMAD
Register : 06-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 186/Pid.B/2021/PN Idm
Tanggal 28 Juli 2021 —
Terdakwa:
RENDI ARIYAYAN ALIAS KUCING Bin TAMAD
268
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa RENDI ARIYAYAN Als KUCING Bin TAMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan", sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum.

    Terdakwa:
    RENDI ARIYAYAN ALIAS KUCING Bin TAMAD
    Pid.I.A.3 PUTUSANNomor 186/Pid.B/2021/PN IdmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Indramayu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Rendi Ariyayan Alias Kucing Bin TamadTempat lahir : SubangUmur/Tanggal lahir : 27 Tahun/11 Juli 1994Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sewoharjo RT 09 RW O02 Desa KaranganyarKecamatan Pusakajaya
    Kabupaten Subang.Agama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Rendi Ariyayan Alias Kucing Bin Tamad ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
    Menyatakan Terdakwa RENDI ARIYAYAN ALIAS KUCING Bin TAMADtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dimaksud dalamPasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa RENDI ARIYAYANALIAS KUCING Bin TAMAD dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam masa tahanan, dengan perintahagar terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    berjanji tidak akanmengulanginya kemball;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya menyatakantetap pada Tuntutannya semula;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa dan Penasehat HukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Pembelaannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:weccceee Bahwa terdakwa RENDI ARIYAYAN
    Menyatakan terdakwa RENDI ARIYAYAN Als KUCING BinTAMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan",sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebutdengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 8 (Delapan) bulan ;3. Menetapkan agar lamanya masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4.
Register : 06-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN SUBANG Nomor 6/Pid.B/2023/PN Sng
Tanggal 8 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Syifa Ayu Fadlika.S.H
Terdakwa:
RENDI ARIYAYAN ALS KUCING BIN TAMAD
3516
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RENDI ARIYAYAN Alias KUCING Bin TAMAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Pencurian dalam keadaan memberatkan.
    Penuntut Umum:
    Syifa Ayu Fadlika.S.H
    Terdakwa:
    RENDI ARIYAYAN ALS KUCING BIN TAMAD