Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PA CURUP Nomor 0184/Pdt.G/2014/PA Crp`
Tanggal 9 Juni 2014 — Pemohon Vs Termohon
2117
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, berupa :2.1 Nafkah Madliyah 1 (satu) orang anak yang berada dalam asuhan Penggugat sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;2.2 Nafkah pemeliharaan / hadlonah anak yang bernama Denis bin Arjanari yang berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi minimal sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa