Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2012 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN NGAWI Nomor 01/Pid.B/2012/PN.Ngw.
Tanggal 18 Januari 2012 — YATNO Bin SARONO,Cs
3311
  • Menyatakan terdakwa I YATNO Bin SARONO dan Terdakwa II SUPARMAN bin ARJOSARNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta tanpa hak memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2(dua) Bulan ; 3.