Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 1039/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
149
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Riyo Setiawan bin Herman) kepada Penggugat (Rika Novianti binti Ajam Arjuansah);
    4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok;