Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 755/Pid.B/2020/PN Llg
Tanggal 27 Januari 2021 —
Terdakwa:
Arjulin bin Usman alm
4010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Arjulin Bin Usman (Alm), tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam dakwaaan primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut ;
    3. Menyatakan terdakwa Arjulin Bin Usman (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak

    Terdakwa:
    Arjulin bin Usman alm