Ditemukan 1 data
20 — 10
Arkhasena Prasetya Tama, lahir tanggal 07 Nopember 2017 berada dalam hak hadhanah/pengasuhan Penggugat Rekonpensi;
- Membebankan kepada Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah untuk 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama : 1). Callysta Nafeeza Prasetya Putri, lahir tanggal 02 Agustus 2011 2).
Arkhasena Prasetya Tama, lahir tanggal 07 Nopember 2017, sejumlah Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) perbulan dengan kenaikan 10% hingga anak tersebut dewasa dan mandiri atau berusia 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri;
- Membebankan kepada Pemohon Konpensi /Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara ini sejumlah Rp321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Dalam Konpensi dan Rekonpensi