Ditemukan 1 data
ARDINAL
3 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama Orang Tua RACHMAD ARLANSAH yang dalam Akta Kelahiran yang semula tertulis dengan nama RACHMAD ARLANSAH anak Ke Satu dari ARDINAL ( PEMOHON ) dan RESNA DEVI menjadi RACHMAD ARLANSAH anak Ke Satu dari ARDINAL ( PEMOHON ) dan RESNA DEPI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember paling