Ditemukan 4 data
412 — 353 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARLIANDIE bin ARMADI
PUTUSANNomor 3920 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palangkaraya,telan memutus perkara Terdakwa:NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan ARLIANDIE bin ARMADI;: Palangka Raya;> 32 tahun/8 November 1985;> Lakilaki;: Indonesia:> Jalan Keranggan HI,Kecamatan Pahandut,Kelurahan Tanjung Pinang,Kota
Menyatakan Terdakwa ARLIANDIE bin ARMADI, terbukti bersalahmelakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan pencemarannama baik secara tertulis yang mana tuduhan yang dilakukanbertentangan dengan apa yang diketahui, sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua Pasal 311 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
Menyatakan Terdakwa ARLIANDIE bin ARMADI tersebut di atas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu, AlternatifKedua, Alternatif Ketiga dan Alternatif Keempat;2. Membebaskan Terdakwa ARLIANDIE bin ARMADI dari seluruhdakwaan Penuntut Umum tersebut;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan kedudukan, harkat danmartabatnya;4.
Menyatakan barang bukti berupa:A.Yang diajukan oleh Penuntut Umum berupa: 1 unit HP merk Asus warna Hitam:;Dikembalikan kepada Terdakwa Arliandie bin Armadi; 3 (tiga) lembar fotokopi sesuai Asli yang disahkan Notaris IrwanJunaidi, S.H. Perihal Berita Acara Penyerahan Lahan antaraKepala Desa Goha & Perangkat Desa Goha dengan PT.
Terdakwa:
ARLIANDIE Bin ARMADI, S.Kom
367 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ARLIANDIE Bin ARMADI; tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu, Alternatif kedua, Alternatif Ketiga dan Alternatif Keempat;
- Membebaskan Terdakwa ARLIANDIE Bin ARMADI; dari seluruh dakwaan Penuntut Umum tersebut;
- Memulihkan hak
Terdakwa dalam kemampuan kedudukan, harkat dan martabatnya;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Yang diajukan oleh Penuntut Umum berupa :
- 1 unit HP merk Asus warna Hitam;
- 3 (tiga) lembar foto Copy sesuai Asli yang disahkan Notaris IRWAN JUNAIDI, S.H. perihal Berita Acara Penyerahan Lahan antara Kepala Desa Goha & Perangkat Desa
Terdakwa:
ARLIANDIE Bin ARMADI, S.Kom
Dikembalikan kepada Terdakwa ARLIANDIE Bin ARMADI;
307 — 297 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang diketahui oleh Damang Kapala Adat BanamaTingang;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Arliandie binArmadi:Yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa berupa: 2 (dua) berita di BanjarmasinPost.co.id yang berjudul WargaDesa Goha Pulang Pisau Protes, Klaim Lahannya DicaplokPerusahaan Sawit dan berita yang berjudul SelesaikanSengketa Lahan Warga Goha dengan PT. AGL Pulang Pisau,Begini Langkah DPRD Kalteng berita tertanggal 16 Januari2018.
1.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
2.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
3.HAMDANAH, SH.
Terdakwa:
YUNDHI SATRYA SIMAN Bin HERRY SIMAN,S.Sos
327 — 0
MIKHAN luas 130.000 M2 yang diketahui oleh Damang Kapala Adat Banama Tingang;
Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Arliandie Bin Armadi.
B.