Ditemukan 2 data
37 — 5
Wib dan sebelumnya sudahmengunci pintu dan jendela;Bahwa sekitar pukul 05.30 Wib saksi Agitha bangun dan melihat barangbarang sudah hilang, pintu kamar sudah terbuka dan kaca nako pecahsedikit dan rusak pada pintu;Bahwa barang saksi yang hilang adalah satu buah tas punggung merkDizzi warna Abuabu yang berisi beberapa pakaian, sedangkan barangsaksi Agitha yang hilang adalah sabuah Laptop merk Acer wana Hitam,sebuah Handphone merk Cross type L7C warna Hitam dengan simcardnomor 085842656370, sebuah arlogi
WIB saksi tidur sedangkan saksi Agitha dan saksiJanuar Priatna masih bermain game;e Bahwa saksi Agitha tidur pukul 05.00 Wib dan sebelumnya sudahmengunci pintu dan jendela;e Bahwa sekitar pukul 05.30 Wib saksi Agitha bangun dan melihat barangbarang sudah hilang, pintu kamar sudah terbuka dan kaca nako pecahsedikit dan rusak pada pintu;e Bahwa barang saksi yang hilang adalah sabuah Laptop merk Acer wanaHitam, sebuah Handphone merk Cross type L7C warna Hitam dengansicard nomor 085842656370, sebuah arlogi
LARA TISA OKTASIA MANURUNG, SH
Terdakwa:
Supiandi Als Pok Deng Bin Alm Rudin
61 — 12
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Kaleng Cat Semprot warna Hitam Merk RJ LONDON;
- 1 (satu) buah Kotak Handphone merk Vivo type Y15s warna Hitam dengan nomor IMEI 1: 869470054554253 dan nomor IMEI 2: 869470054554246;
- 1 (satu) buah Handphone merk Vivo type Y15S warna Hitam dengan nomor IMEI 1: 869470054554253 dan nomor IMEI 2: 869470054554246;
- 1 (satu) buah Jam Tangan Arlogi
Dimusnahkan;