Ditemukan 2 data
Vira Valentina, S.Kom
20 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung pemohon dengan almarhum Armandio Kusuma, S.Kom bernama ANNABEL CLARISSA;
- Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai orang tua kandung bertindak untuk dan atas nama anak pemohon bernama ANNABEL CLARISSA dalam melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan menjual / menjaminkan / membalik namakan atas 1.500 (seribu
lima ratus) lembar saham di PT KIBAR PRODUK NUSANTARA tersebut dengan nilai saham jika dirupiahkan adalah sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) guna biaya pendidikan putri almarhum Armandio Kusuma, S.Kom.
14 — 16
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Armandio Kusuma, S.Kom bin Hari Mulyo , yang telah meninggal dunia pada 02 Juli 2021 adalah :
2.1 Hari Mulyo bin Moelyoso alias Mulyoso, sebagai ayah kandung;
2.2 Agustien Anggraeni alias Agustin Anggraeni binti Suprapto, sebagai Ibu Kandung;
2.3 Vira Valentina, S.Kom binti Bambang
Suprajitno, sebagai Isteri;
2.4 Annabel Clarissa binti Armandio Kusuma, S.