Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 99/Pdt.P/2020/PN Mkd
Tanggal 30 September 2020 — Pemohon:
MUJIYONO
245
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan secara hukum perubahan nama anak Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor omor 3308-LU-31072018-0071 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang tanggal 1 Agustus 2018 dari yang tertulis ARFANDIO JULIANT dirubah menjadi ARFAN NUR ROKHIM;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.121.000,00 (seratus dua puluh
    Bahwa dari perkawinan tersebut telah lahir seorang anak lakilakibernama ARFANDIO JULIANT yang lahir di Magelang tanggal 8 Juli2018 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3308LU310720180071 tertanggal 1 Agustus 2018;3.
    Bahwa nama Anak Pemohon yang tercatat dalam Kutipan AktaKelahiran No. 3308LU310720180071 yaitu ARFANDIO JULIANTtersebut dirasa terlalu berat karena selama ini anak Pemohon sering sakitdan rewel, sehingga Pemohon hendak merubah nama Anak Pemohonyang semula bernama ARFANDIO JULIANT diubah menjadi ARFANNUR ROKHIM;5.
    JULIANT dirubah menjadiARFAN NUR ROKHIM;Menimbang, bahwa setelah mencermati isi permohonan Pemohon, anakPemohon tersebut (ARFANDIO JULIANT) sejak lahir sering sakit dan rewelkarena nama anak pemohon tersebut dirasa terlalu berat.
    Selanjutnya dari pernikahan pemohon tersebut dikarunia 1 (Satu)orang anak lakilaki bemama ARFANDIO JULIANT yang lahir di Megelang padatanggal 8 Juli 2018 sebagaimana surat bukti P5 berupa Surat KeteranganKelahiran No. 474.1/11/ 19/2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pandanretnotanggal 21 Juli 2020;Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud merubah nama anak Pemohonyaitu ARFANDIO JULIANT tersebut.
    Menetapkan secara hukum perubahan nama anak Pemohonsebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor omor 3308LU310720180071 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Magelang tanggal 1 Agustus 2018 dari yangtertulis ARFANDIO JULIANT dirubah menjadi ARFAN NUR ROKHIM;3.