Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 86/Pid.B/2022/PN Tdn
Tanggal 24 Agustus 2022 —
Terdakwa:
1.Sahadan Rahmani Bin Baharudin
2.Yudi Trisu Trisno Bin Julian Iskandar
3.Mitra Rike Anggara Bin Nazarudin
4.Leo Bin Ponirin
5.Pike Armeki Bin Baharudin
6.Sunario Bin Ponirin
4711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 SAHADAN RAHMANI BIN BAHARUDIN, Terdakwa 2 YUDI TRISU TRISNO BIN JULIAN, Terdakwa 3 MITRA RIKE ANGGARA BIN NAZARUDIN, Terdakwa 4 LEO BIN PONIRIN, Terdakwa 5 PIKE ARMEKI BIN BAHARUDIN dan Terdakwa 6 SUNARIO BIN PONIRIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Penganiayaan sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
    1 SAHADAN RAHMANI BIN BAHARUDIN, Terdakwa 2 YUDI TRISU TRISNO BIN JULIAN, Terdakwa 3 MITRA RIKE ANGGARA BIN NAZARUDIN, Terdakwa 4 LEO BIN PONIRIN, Terdakwa 5 PIKE ARMEKI BIN BAHARUDIN dan Terdakwa 6 SUNARIO BIN PONIRIN, dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan agar barang

    Terdakwa:
    1.Sahadan Rahmani Bin Baharudin
    2.Yudi Trisu Trisno Bin Julian Iskandar
    3.Mitra Rike Anggara Bin Nazarudin
    4.Leo Bin Ponirin
    5.Pike Armeki Bin Baharudin
    6.Sunario Bin Ponirin