Ditemukan 1 data
PEBSIDO JABASER SIAHAAN
Terdakwa:
TEGU SUITO Als TEGUH Bin ARMENDRI
19 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tegu Suito als Teguh bin Armendri tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan pidana penjara yang telah dijatuhkan tidak perlu dijalankan kecuali jikalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim karena
Penyidik Atas Kuasa PU:
PEBSIDO JABASER SIAHAAN
Terdakwa:
TEGU SUITO Als TEGUH Bin ARMENDRI