Ditemukan 2 data
ARMENTA URBINA CLARIS IRELA
11 — 9
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak angkat Pemohon pada akta kelahiran anak angkat Pemohon nomor : 3322-LT-07122016-0023, tanggal 08 Desember 2016 dari nama lama : SAMUEL ELIAKIM menjadi nama baru : SAMUEL ELIAKIM REAL ARMENTA;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan Nama Anak Pemohon tersebut pada daftar
Pemohon:
ARMENTA URBINA CLARIS IRELA
Terdakwa:
JOHAN ARMENTA BIN ARMEN
20 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Johan Armenta Bin Armen, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menerima Narkotika golongan I dengan permufakatan jahat sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
Terdakwa:
JOHAN ARMENTA BIN ARMEN