Ditemukan 1 data
9 — 3
BADJURI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (ARMIATIK NINGSIH Binti MISWANDI) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
2. Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
a. Nafkah Iddah selama masa iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
b. Mut'ah berupa