Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 322/Pdt.G/2022/PA.Rap
Tanggal 24 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dedi Armullah bin Pangeran) terhadap Penggugat (Ponisah binti Wagiyo);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 06-05-2020 — Putus : 15-05-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 106/Pdt.P/2020/PA.PBun
Tanggal 15 Mei 2020 — Pemohon melawan Termohon
134
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasinikah kepada anak Pemohon yang bernama Linawati binti Togimin untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Asadur Rofiq bin Armullah;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Register : 11-04-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 118/Pid.B/2023/PN Pbu
Tanggal 21 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.NURIKE RINDHAHAYUNUNGPINTRA,SH
2.WIDYA NUGRAHENY, S.H.
Terdakwa:
ADJI WIBISONO Als AJI Bin NGATIRIN HADI S
5628
  • 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) nomor M-10665278 A.n SAMSUL BAHRI dengan nopol KH 4237 WK;

Dikembalikan kepada Saksi Musdalifah Binti Armullah;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Register : 11-04-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 120/Pid.B/2023/PN Pbu
Tanggal 5 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.WIDYA NUGRAHENY, S.H.
2.NURIKE RINDHAHAYUNINGPINTRA, S.H.
Terdakwa:
LALANG BUANA Als LALANG Bin KISMAN
2619
  • Mesin M31E285858;
  • dikembalikan kepada saksi MUSDALIFAH Binti ARMULLAH;

    1. 1 (satu) buah HP Merk OPPO Type A12 warna biru muda;

    dikembalikan kepada Terdakwa LALANG BUANA alias LALANG Bin KISMAN;

    1. Uang tunai Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);

    dikembalikan