Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PA BANTUL Nomor 712/Pdt.G/2024/PA.Btl
Tanggal 4 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
190
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ARNADI WIARSO bin SUDIHARNO) terhadap Penggugat (DINI NOOR HIDAYAH binti MUH HIDAYAT);
    3. Menyatakan telah tercapai kesepakatan secara tertulis dalam mediasi antara Penggugat dengan Tergugat yang terkait dengan akibat perceraian yaitu:
      3.1 3 (tiga) dari 5 (lima) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama SALMAA RAIHANA ARNAPUTRI binti ARNADI WIARSO lahir tanggal 01 Oktober 2007, LATHIF
    AKMAL ARNAPUTRA bin ARNADI WIARSO lahir tanggal 19 April 2011 dan SABRIYA AMEERA ARNAPUTRI binti ARNADI WIARSO lahir tanggal 19 Maret 2015 berada di bawah hadhanah (pemeliharaan/pengasuhan) Penggugat, dengan kewajiban Penggugat untuk memberi akses/kesempatan kepada Tergugat untuk bertemu dengan ketiga anak tersebut maksimal 2 (dua) minggu sekali di hari Sabtu, Minggu atau hari libur;
    3.2 Tergugat akan memberikan kepada Penggugat berupa nafkah untuk 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugat
    yang bernama SALMAA RAIHANA ARNAPUTRI binti ARNADI WIARSO lahir tanggal 01 Oktober 2007, LATHIF AKMAL ARNAPUTRA bin ARNADI WIARSO lahir tanggal 19 April 2011 dan SABRIYA AMEERA ARNAPUTRI binti ARNADI WIARSO lahir tanggal 19 Maret 2015 total sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan sampai ketiga anak tersebut dewasa/mandiri atau telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau kawin diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya;
Register : 27-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PA BANTUL Nomor 712/Pdt.G/2024/PA.Btl
Tanggal 4 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ARNADI WIARSO bin SUDIHARNO) terhadap Penggugat (DINI NOOR HIDAYAH binti MUH HIDAYAT);
    3. Menyatakan telah tercapai kesepakatan secara tertulis dalam mediasi antara Penggugat dengan Tergugat yang terkait dengan akibat perceraian yaitu:
      3.1 3 (tiga) dari 5 (lima) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama SALMAA RAIHANA ARNAPUTRI binti ARNADI WIARSO lahir tanggal 01 Oktober 2007, LATHIF
    AKMAL ARNAPUTRA bin ARNADI WIARSO lahir tanggal 19 April 2011 dan SABRIYA AMEERA ARNAPUTRI binti ARNADI WIARSO lahir tanggal 19 Maret 2015 berada di bawah hadhanah (pemeliharaan/pengasuhan) Penggugat, dengan kewajiban Penggugat untuk memberi akses/kesempatan kepada Tergugat untuk bertemu dengan ketiga anak tersebut maksimal 2 (dua) minggu sekali di hari Sabtu, Minggu atau hari libur;
    3.2 Tergugat akan memberikan kepada Penggugat berupa nafkah untuk 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugat
    yang bernama SALMAA RAIHANA ARNAPUTRI binti ARNADI WIARSO lahir tanggal 01 Oktober 2007, LATHIF AKMAL ARNAPUTRA bin ARNADI WIARSO lahir tanggal 19 April 2011 dan SABRIYA AMEERA ARNAPUTRI binti ARNADI WIARSO lahir tanggal 19 Maret 2015 total sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan sampai ketiga anak tersebut dewasa/mandiri atau telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau kawin diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya;
Register : 02-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 08-10-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 13/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 25 Januari 2024 — Pemohon:
nyoman suriasih
22
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anaknya yang semula bernama Adinda Putri Kurniawan menjadi Zeline Arnaputri Das;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan kedalam register yang diperuntukkan untuk itu paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
4.