Ditemukan 3 data
YOWANSI ARNIDIANTO
13 — 7
strong>
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon dan Nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 50.547/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 13 Desember 2010 sebagai berikut :
- Nama pemohon dari semula tertulis dan terbaca YOANSI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca YOWANSI ARNIDIANTO
Pemohon:
YOWANSI ARNIDIANTOPENETAPANNomor 223/Pdt.P/2019/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh:YOWANSI ARNIDIANTO, Tempat dan Tanggal lahir Bangang, 19 Januari 1998Jenis kelamin lakilaki, Warga negara Indonesia, Agama IslamTempat tinggal Dusun Bangang RT 04 RW 02 Desa KubanggaKecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, untuk
;> Bahwa pada tahun 2010 pemohon membuat akta kelahiran untuk pemohontersebut, dan terbitlah kutipan akta kelahiran Nomor AL 735.0085233 yangdi keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Sambas pada tanggal 13 Desember 2010;> Bahwa pada tahun 2014 Pemohon tersebut telah menamatkan pendidikandi tingkat SMP dan data pada ijazah pemohon tersebut adalah namaYOWANSI ARNIDIANTO lahir di Bangang tanggal 19 Januari 1998 namaorang tua PROVITA RUDIANTO;> Bahwa pada Akta kelahiran pemohon
Sambas pada tanggal 13 Desember 2010 yaitusebagai berikut:+ Nama pemohon dari semula tertulis dan terbaca YOANSIdiperbaiki menjadi YOWANSI ARNIDIANTO;* Nama orang tua pemohon dari semula tertulis dan terbacaRUSDIANTO diperbaiki menjadi PROVITA RUDIANTO;Bahwa tujuan pemohon merubah atau memperbaiki nama pemohon dannama orang tua pemohon pada Akta lahir pemohon tersebut adalah untukkeseragaman identitas pemohon agar tidak terjadi kekeliruan di kemudianhari.Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas
Sambas pada tanggal 13Desember 2010 yaitu sebagai berikut:* Nama pemohon dari semula tertulis dan terbaca YOANSIdiperbaiki menjadi YOWANSI ARNIDIANTO;** Nama orang tua pemohon dari semula tertulis dan terbacaRUSDIANTO diperbaiki menjadi PROVITA RUDIANTO;3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan perubahan atau perbaikanAkta lahir nomor AL 735 .0085233 Tersebut kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK. 6101021901990002 atas namaYOWANSI ARNIDIANTO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 07072018, selanjutnyadiberi tanda P1;2. Fotocopy Kartu Keluarga No. 6101022212080021 atas nama KepalaKeluarga PROVITA RUDIANTO yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 16102017, selanjutnya diberi tanda P2;3.
11 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yowansi Arnidianto bin Provita Rudianto) kepada Penggugat (Halida binti Patsiah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp450000,00,-( empat ratus lima puluh ribu rupiah).
27 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Halida binti Kadir untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Yowan Arnidianto bin Provita Rudianto;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.