Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 722/Pid.B/2022/PN Tng
Tanggal 28 Juni 2022 — Penuntut Umum:
HIKMAT LASE, SH
Terdakwa:
TATI HARYATI als Bu TATI Binti Alm RAMLI
474
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran yang bermaterai dengan nominal tertera Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) yang ditandatangani oleh TATI HARYATI als BU TATI diterima dari ARNOEF HAFIZD. Tertanggal 15 Juni 2021.
  • 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mayora dengan Nomor 6000135303 atas nama ARNOEF HAFIZD ke Nomor Rekeninig 082001055419535 atas nama ASIANIH sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Dipergunakan dalam berkas Asianih.

Register : 29-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1041/Pid.B/2022/PN Tng
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
HIKMAT LASE, SH
Terdakwa:
ASIANIH als ANIH Binti Alm DAHIR
476
  • li>1 (satu) lembar kwitansi pembayaran yang bermaterai dengan nominal tertera Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tati Haryati als Bu Tati diterima dari Didi Setiaji Tertanggal 30 Juli 2021;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran yang bermaterai dengan nominal tertera Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tati Haryati als Bu Tati diterima dari Arnoef
    Tertanggal 15 Juni 2021;
  • 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mayora dengan Nomor 6000135303 atas nama Arnoef Hafizd ke Nomor Rekeninig 082001055419535 atas nama Asianih sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, 00 (lima ribu rupiah);