Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN CURUP Nomor 160/Pid.B/2020/PN Crp
Tanggal 21 Januari 2021 — NAINGGOLAN, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD RISKI Alias RISKI Bin AROBIS
6429
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RISKI Alias RISKI Bin AROBIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    NAINGGOLAN, S.H
    Terdakwa:
    MUHAMMAD RISKI Alias RISKI Bin AROBIS
    PUTUSANNomor 160/Pid.B/2020/PN CrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Curup yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :oa fF wn FPFaNama lengkap : MUHAMMAD RISKIAlias RISKI Bin AROBIS;Tempatlahir : Bengkulu;Umur/tgl lahir =: 19 Tahun / 21 Juli 2001;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara KabupatenRejang Lebong
    ;Agama > Islam;Pekerjaan : Petani;Pendidikan : SMA/ MAN (tamat)Terdakwa ditangkap pada tanggal 09 Oktober 2020 berdasarkan suratperintah penangkapan Nomor : SP.Kap/110/X/2020/RESKRIM tanggal 09 Oktober2020;Terdakwa Muhammad Riski Alias Riski Bin Arobis ditahan dalam tahananTahanan Rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 10 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2020;Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 30 Oktober 2020 sampai dengantanggal 08 Desember 2020;Penuntut sejak tanggal 27 November
    berjanji tidak akan mengulangilagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan lisan Penuntut Umum atas permohonan dariTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum bertetap pada surat tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan lisan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya Terdakwa bertetap pada pembelaannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia terdakwa MUHAMMAD RISKI ALS RISKI BIN AROBIS
    160/Pid.B/2020/PN Crpdijual dan hasil penjualannya digunakan untuk keperluan seharihari serta tanpasepengetahuan dan seijin saksi korban Okta Piyan Tricahyo Als Okta Bin NunangSunarto dan mengakibatkan saksi korban Okta Piyan Tricahyo Als Okta Bin NunangSunarto mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah));Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa MUHAMMAD RISKI ALS RISKI BIN AROBIS
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RISKI Alias RISKI Bin AROBIS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama: 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 02-12-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN CURUP Nomor 159/Pid.B/2020/PN Crp
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
LADY J.U. NAINGGOLAN, S.H
Terdakwa:
Rekhy Effendi Alias Reki Bin sudirman
5119
  • tanggapan lisan Penuntut Umum atas permohonan dariTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum bertetap pada surat tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan lisan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya Terdakwa bertetap pada pembelaannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia terdakwa Rekhy Effendi als Reki Bin Sudirman bersamasamadengan saksi : MUHAMMAD RISKI Als RISKI Bin Alm AROBIS
    Bahwa selanjutnya terdakwa bersamasamadengan saksi MUHAMMAD RISKI Als RISKI Bin Alm AROBIS dan sdr. Sakut pergijuga menonton organ tunggal di Desa Babakan Baru dengan menggunakan 1 (Satu)Unit Sp Motor Suzuki FU Milik Sdr.
    untuk keperluan seharhari serta tanpasepengetahuan dan seijin saksi korban Okta Piyan Tricahyo Als Okta Bin NunangSunarto dan mengakibatkan saksi korban Okta Piyan Tricahyo Als Okta Bin NunangSunarto mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah)Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa Rekhy Effendi als Reki Bin Sudirman bersamasamadengan saksi :MUHAMMAD RISKI Als RISKI Bin Alm AROBIS
    Saksi MUHAMMAD RISKI Als RISKI Bin Alm AROBIS dibawah sumpahsesuai dengan agamanya telah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan ini karena saksi telahmengambil barang milik orang lain;Bahwa barang yang telah saksi ambil tersebut berupa 1(satu) UnitSepeda Motor Merk HONDA SONIC Warna Merah Hitam denganNomor Polisi : BD 2747 KU;Bahwa saksi mengambil 1(satu) Unit Sepeda Motor tersebut pada hariSelasa tanggal 29 September 2020 sekitar jam 23.00 Wib di DesaBabakan