Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 64/Pid.C/2018/PN SDA
Tanggal 21 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADNY MAHMUD, SH.
Terdakwa:
AROFIK
113
    • MENGADILI :
    1. Menyatakan Terdakwa AROFIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar perda kabupaten.
    Sidoarjo No.10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AROFIK dengan pidana denda sebesar Rp. 249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan
  • Menetapkan barang bukti berupa; 1(satu) buah rombong kayu warna hijau es oyen di kembalikan kepada Terdakwa
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah);
  • <
Register : 01-03-2021 — Putus : 12-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA SLAWI Nomor 0082/Pdt.P/2021/PA.Slw
Tanggal 12 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
1618
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ( Amanda Meviyani binti Arofik ) untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Ahmad Khusaeni bin Tarmono;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp365.000,00 ( tiga ratus enam puluh lima ribu );