Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN DUMAI Nomor 75/Pid.B/2020/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2020 —
Terdakwa:
1.Imam Arokani Als Imam Bin Ruslan
2.Adam Jordan Als Adam Bin Aryulis Alm
637
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I IMAM AROKANI ALS IMAM BIN RUSLAN dan Terdakwa II ADAM JORDAN ALS ADAM BIN ARYULIS (ALM) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    1.Imam Arokani Als Imam Bin Ruslan
    2.Adam Jordan Als Adam Bin Aryulis Alm