Ditemukan 6 data
62 — 28
Menyatakan terdakwa Adnan Aroko,SE.M.si. terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kedua.2. Menjatuhkanpidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1(satu) tahun 2 (dua) bulandan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan.3.
ADNAN AROKO,SE.,M.Si Bin H. DULKIAH(Alm)
Hasan No. 84 RT.004 RW.005Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, terdakwaAdnan Aroko, SE.
Bahwa mobil bantuan yang diperoleh oleh terdakwa Adnan Aroko, SE.
Bahwa selamaberada di dalam penguasaan terdakwa Adnan Aroko, SE. M.Si., satu unit mobilToyota Jenis Pick Up (Hilux) No.Pol.
Bahwa perbuatan terdakwaAdnan Aroko, SE.
Hasan No. 84 RT.004 RW.00512Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, terdakwaAdnan Aroko, SE.
ADNAN AROKO, S.E., M.Si.
Tergugat:
BUPATI KEPAHIANG
56 — 0
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
Menolak Eksepsi Tergugat:
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu Nomor 800-526 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian karena melakukan tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang ada Hubungannya dengan jabatan atas nama Adnan Aroko, S.E.M.Si tanggal 31 Desember 2018
;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati KepahiangPropinsi Bengkulu Nomor 800-526 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian karena melakukan tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang ada Hubungannya dengan jabatan atas nama Adnan Aroko, S.E.M.Si tanggal 31 Desember 2018;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang berisi Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Adnan
Aroko,SE.M.Si dengan keberlakuan Keputusan terhitung mulai tanggal 31 Desember 2018;
- Menolak Gugatan Penggugat selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar perkara sebesar Rp.309.000,- (Tiga Ratus Sembilan Ribu Rupiah)
Penggugat:
ADNAN AROKO, S.E., M.Si.
Tergugat:
BUPATI KEPAHIANG
Terbanding/Tergugat : BUPATI KEPAHIANG Diwakili Oleh : EKO SYAPUTRA, S.H.
67 — 6
Pembanding/Penggugat : ADNAN AROKO, S.E., M.Si. Diwakili Oleh : HENDRI AWANSYAH, S.H.
Terbanding/Tergugat : BUPATI KEPAHIANG Diwakili Oleh : EKO SYAPUTRA, S.H.
31 — 13
Hakim Tinggi padaPengadilan Tinggi Semarangselaku Ketua Majelis, dengan TJ/AROKO IMAMWIDODADI, SH. dan I NYOMANSUTAMA, SH.MH masing masing sebagai HakimAnggota, dan putusan tersebut pada hari SENIN,tanggal 12 MEI 2014 diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dengan dihadiri Hakim HakimAnggota dan dibantu oleh ENDAH SULISTYOWATI,SH.
M JURIKO WIBISONO,SH
Terdakwa:
JUM HUR Als JUM LAKITAN Bin ROBANI
101 — 24
Rischo Devertamo Alias Rischo Bin Adnan Aroko; Bahwa Saksi menjelaskan melakukan penangkapan terhadap Terdakwapada hari Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekitar pukul 00.30 WIB, bertempatdi kel.pasar Kepahiang Kec.Kepahiang Kab.Kepahiang; Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap Terdakwa adalah saksi,Briptu Oca Saputra, Briptu Juanda Arisandi dan Bripda Jaka Satriawan; Bahwa pada saat itu Terdakwa membawa 1 (Satu) buah senjata tajamjenis kujang dengan ciri ciri panjang sekira 28 centimeter, ujung kujanglancip
40 — 27
Hakim Tinggi pada Pengadilan TinggiSemarang selaku Ketua Majelis, dengan TJ/AROKO IMAM WIDODADI, SH.dan SUBEKI, SH. masingmasing Hakim Tinggi pada Pengadilan TinggiSemarang selaku Para Hakim Anggota, putusan tersebut pada hari SENIN,tanggal 14 MARET 2016 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota serta dibantuENDAH SULISTYOWATI, SH.