Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 0323/Pdt.P/2022/PA.Bks
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
82
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Fariz Aromly Bin Maskhur) dengan Pemohon II (Yohana Nainggolan Binti Jonni Nainggolan) yang dilangsungkan pada tanggal 12 Mei 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Isbat Nikah ini di Kantor Urusan