Ditemukan 5 data
1.Hendhaotje Watory
2.Frisne Lifanda Aroran
29 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum penambahan nama Marga anak Para Pemohon yaitu BRIGITA ARORAN yang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7102-LT-06082015-003 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa tanggal 6 Agustus 2015 dan, Kartu Keluarga Nomor 7102241610140002 tanggal 16 Oktober 2014 serta dalam Ijasah Sekolah Dasar (SD) GMIM
BK-219251000050122 tanggal 29 Mei 2019 nama anak Para Pemohon semula tertulis dan dibaca BRIGITA ARORAN, ditambah nama marga sehingga menjadi tertulis dan dibaca BRIGITA ARORAN WATORY, demi untuk kepentingan pengurusan Sekolah atau Pendidikan atau Kuliah anak Para Pemohon;
- Memrintahkan Kepala Kantor Dnas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, untuk memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran tersebut sepanjang hanya mengenai Penambahan Nama
Pemohon:
1.Hendhaotje Watory
2.Frisne Lifanda Aroran
Terdakwa:
1.NOFRIAN PANGKEREGO
2.MEIJIAN PAULUS WONDAL
3.RIMBA ARORAN
4.DODI GOSAL
18 — 3
- Menyatakan Terdakwa I NOFRIAN PANGKEREGO, Terdakwa II MEIJIAN PAULUS WONDAL, Terdakwa III RIMBA ARORAN dan Terdakwa IV DODI GOSAL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang,
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I NOFRIAN PANGKEREGO, Terdakwa II MEIJIAN PAULUS WONDAL, Terdakwa III RIMBA ARORAN dan Terdakwa IV DODI GOSAL dengan masing-masing pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan
,M.H
Terdakwa:
1.NOFRIAN PANGKEREGO
2.MEIJIAN PAULUS WONDAL
3.RIMBA ARORAN
4.DODI GOSAL
1.TRI YUDHA WARDHANA FAMMI, S.H.
2.JOHANNES SBASTIAN NAPITUPULU., S.H
Terdakwa:
JONLY ALEXIUS PANGKEY Alias OJON
13 — 3
- Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Digunakan dalam perkara lain a.n terdakwa PAULUS KAROLUS ARORAN Alias YOYOT
126 — 24
Majelis didampingi oleh HakimHakim Anggota TIRA TIRTONA,SH.M.Hum dan SILVYA TERRY, SH, putusan tersebut dibacakan pada hari Senin,tanggal 27 Juli 2009 oleh majelis hakim tersebut pada persidangan yang terbuka untukumum dengan dibantu oleh Ukurken Ginting, SH Panitera Pengganti PengadilanNegeri Kabanjahe dan dihadiri oleh Clara Hutabarat, SH, Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Kabanjahe dengan dihadiri oleh terdakwa dan PenasehatHukumnya.HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATIRA TIRTONA,SH.M.Hum BONTOR ARORAN
117 — 56
Toni JB Aroran:Uang Pesangon (1 x 9 x Rp 18.611.456,-) = Rp167.503.104 ,-Uang Penghargaan Masa Kerja (1 x 5 x Rp 18.611.456,-) = Rp93.057.280 ,-Uang Penggantian Hak (Cuti yang belum diambil); (Rp 18.611.456,- : 25 x 12 ) = Rp 8.933.498,-Jumlah keseluruhan (Rp167.503.104 ,- + Rp93.057.280 ,- + Rp 8.933.498,- ) = Rp 350.448.058,0023.