Ditemukan 1 data
YUNANIK
60 — 20
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama YUNANIK, menjadi YUNANIK ARQUELLA WIJAYA;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada regester akta