Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 18-06-2022
Putusan PN SAMARINDA Nomor 145/Pdt.P/2022/PN Smr
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon:
YUNANIK
6020
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama YUNANIK, menjadi YUNANIK ARQUELLA WIJAYA;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada regester akta