Ditemukan 2 data
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
Arrahmawati
2 — 2
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan, Terdakwa Arrahmawati, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tidak melakukan protokol kesehatan
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh
Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
Arrahmawati
34 — 40
Yusuf Ismail,SH.MHHlm 197 s/d Hlm 7 Putusan Nomor;248/Pdt.G/2016/PA.BMPENETAPANNomor :1049/Pdt.G/2010/PA.BMBISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Bima yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagaimanatersebut di bawah ini dalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh::Sitha Isa Arrahmawati Binti H. M.
.316.000,Untuk SalinanPanitera Pengadilan Agama BimaAbubakar, Mansur, SHHlm 207 s/d Hlm 7 Putusan Nomor;248/Pdt.G/2016/PA.BMHlm 208 s/d Hlm 7 Putusan Nomor;248/Pdt.G/2016/PA.BMBERITA ACARA PERSIDANGANNomor:1049/Pdt.G/2010/PA.BMHlm 209 s/d Hlm 7 Putusan Nomor;248/Pdt.G/2016/PA.BMSidang pertamaPemeriksaan Persidangan Pengadilan Agama di Bima yangmemeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkat Pertama yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2011 dalam perkara CeraiGugat antara:Sitha Isa Arrahmawati