Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA BONTANG Nomor 261/Pdt.G/2019/PA.Botg
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat:
Dahliani binti Ambo Asse
Tergugat:
Gofur Arrohkhim bin Moch. Basori
117
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Gofur Arrohkhim bin Moch.

    Penggugat:
    Dahliani binti Ambo Asse
    Tergugat:
    Gofur Arrohkhim bin Moch. Basori
    PUTUSANNomor 261/Pdt.G/2019/PA Botgane"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bontang yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama, Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan dalam perkara CeraiGugat antara:Dahliani Binti Ambo Asse, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di JalanSidrap Rt.20 Kelurahan Guntung Kecamatan BontangUtara Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur sebagaiPenggugatmelawanGofur Arrohkhim Bin Moch
    Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 oranganak yang bernama Muhammad Raden Arrohkhim bin Gofur Arrohkhim lahirdi Bontang, O01 April 2016 dan sekarang Bersama Penggugat;. Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatberjalan rukun dan harmonis, namun sejak bulan Februari 2019 mulai terjadiperselisinan dan pertengkaran;. Bahwa sebabsebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebutKarena:5.1.
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Gofur Arrohkhim bin Moch.Basori) terhadap Penggugat (Dahliani binti Ambo Asse);3.
    Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Gofur Arrohkhim binMoch Basori) terhadap Penggugat (Dahliani binti Ambo Asse);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 Mbertepatan dengan tanggal 12 Dzulkaidah 1440 H., oleh kami HakimPengadilan Agama Bontang yang terdiri dari H.