Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-07-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 172/Pid.B/2014/PN.TSM
Tanggal 21 Juli 2014 — HIKMAT ABDUL BASID Bin OMO
188
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) Dompet warna Coklat - 1 (satu) kotak amal warna putih bertuliskan mesjid Jami ArroquyahDikembalikan pada yang berhak yaitu saksi Undang.