Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2024/PN Idm
Tanggal 5 Juni 2024 — Terdakwa
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak SHENZA GINANTIAR Bin GHINAN FEBRY ARROYANU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Anak SHENZA GINANTIAR Bin GHINAN FEBRY ARROYANU dengan pidana dengan syarat dalam bentuk pelayanan masyarakat selama 6 (enam) bulan