Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 805/Pid.B/2016/PN Smg
Tanggal 21 Desember 2016 — DIO RISKY ARRVIANTARA als JOHN bin AGUS HARTONO
225
  • Menyatakan Terdakwa DIO RISKY ARRVIANTARA Als JOHN Bin AGUS HARTONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.5.
    DIO RISKY ARRVIANTARA als JOHN bin AGUS HARTONO
    PUTUSANNomor: 805/Pid.B/2016/PN.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilantingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : DIO RISKY ARRVIANTARA als JOHN bin AGUS HARTONOTempat lahir : SemarangUmur/Tgl.lahir : 20 Tahun/ 26 Pebruari 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan: IndonesiaTempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa DIO RIZKY ARRVIANTARA als JHON bin AGUSHARTONO bersalan melakukan tindak pidana Pencurian dengankekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal : 365 ayat(1), (2) ke1, ke2 KUHP dalam surat dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIO RIZKY ARRVIANTARA alsJHON bin AGUS HARTONO berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahundikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa,memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    tersebut.Menimbang, bahwa pada awal persidangan Majelis Hakim telahmenunjuk Penasihat Hukum yang akan mendampingi terdakwadipersidangan, akan tetapi terdakwa menyatakan dalam perkara ini akanmaju sendiri dan tidak akan didampingi oleh Penasihat Hukum, terdakwamenolak Penasihat Hukum yang ditunjuk oleh Majelis Hakim.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtanggal 03 Nopember 2016 NO.REG PERK:PDM327/Semar/Epp.2/1 1/2016Terdakwa didakwa sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa terdakwa DIO RISKY ARRVIANTARA
    sebagianterhadap uang dan handphone milik saksi Maryono bin Sutarno dan saksiDina binti Saud;e Bahwa saksi Maryono bin Sutarno dan saksi Dina binti Saud mengalamikerugian kurang lebih Rp 2.600.000,00 (dua juta enam ratus ribu rupiah),atau sekitar jumlah tersebut, dan saksi Maryono bin Sutarno mengalamiluka sobek dilengan kiri bawah akibat goresan benda tajam.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal :365 ayat (1) (2) ke1, ke2 KUHP.SUBSIDIAIR :Bahwa terdakwa DIO RISKY ARRVIANTARA
    Menyatakan Terdakwa DIO RISKY ARRVIANTARA Als JOHN Bin AGUSHARTONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama:2 (dua) tahun.3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.5.
Putus : 17-05-2017 — Upload : 26-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 94/Pid/2017/PT SMG
Tanggal 17 Mei 2017 — Faizal Ade Pratama Als Tama bin Agus Dwi Tantoro
2414
  • DIO RISKY ARRVIANTARA alias JOHNmelintas dengan mengendarai (satu) unit speda motor Honda BeatNo. Pol H4092RQ warna putih kombinasi merah dipanggil oleh sdr.IAN, lalu mereka minumminuman keras bersama. Setelah minumminuman keras mereka berboncengan tiga untuk mencari sasaran,kemudian terdakwa dan temantemannya pulang ke rumah terdakwauntuk mengambil senjata tajam jenis parang dan disembunyikandibalik jaket terdakwa, sedangkan Sdr.
    DIO RISKY ARRVIANTARA alias JOHNHalaman 4 Hal. Put.No.94/Pid/2017/PT.SMGmelintas dengan mengendarai (satu) unit speda motor Honda BeatNo.Pol H4092RQ warna putih kombinasi merah dipanggil oleh sdr.TAN, lalu mereka minumminuman keras bersama. Setelah minumminuman keras mereka berboncengan tiga untuk mencari sasaran,kemudian terdakwa dan temantemannya pulang ke rumah terdakwauntuk mengambil senjata tajam jenis parang dan disembunyikandibalik jaket terdakwa, sedangkan Sdr.
    Terdakwa sebenarnya tidak mengakui perbuatan yangdisangkakan terhadapnya, karena dalam proses penyidikanterdakwa mendapat tekanan dari saksi Dio Rizky Arrviantara untukmengakui perbuatannya. ;2. Fakta dalam berita acara penyidikan maupun berita persidanganbukanlah fakta sebenarnya, karena pada hari Selasa, tanggal 19April 2016, + jam 23.00 Wib karena waktu itu terdakwa berada dibengkel yang biasa terdakwa kumpul dengan temanteman ;3.
    Terdakwabersamasama dengan saksi Dio Rizky Arrviantara bertempat dijalan Untung Suropati mijen telah mengambil dompet milik Maryonodan HP milik Dina Nafidah ;2. Pengambilan dompet dan HP tersebut dilakukan dengan caramenghadang kendaraan yang ditumpangi Maryono dan DinaNafidah ;3.