Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 112/Pid.B/2021/PN Gdt
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
OKTAVIA MUSTIKA,S.H.
Terdakwa:
ARLIAN STEVANI ALIAS VANI BIN RIDWANSYAH
2111

dikembalikan kepada Saksi Arryel Zaggi Putra Firmansyah Bin Hengki dan Saksi Miftahul Zulfana F Bin Zainal Arifin

6. Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).