Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN GARUT Nomor 50/Pdt.P/2022/PN Grt
Tanggal 21 April 2022 — Pemohon:
RESTY YANUARTI
215
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama anak Pemohon Muhammad Khairan Ziad Arshaka lahir di Garut tanggal 3 Agustus 2017 dirubah menjadi Khairan Ziad Arshaka;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan
Register : 08-11-2019 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 4435/Pdt.G/2019/PA.JS
Tanggal 26 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2227
  • Muhammad Kenandra Arshaka

    berada pada Penggugat dengan tetap memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 1336000,- ( satu juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah).