Ditemukan 1 data
20 — 0
gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang di langsungkan secara agama Hindu di Desa Banjar, pada tanggal 27 April 2015 ,sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5108-KW-28042015-0003, tertanggal 17 Juni 2015, dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan bahwa seorang anak yang lahir dalam perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama KADEK ARSIYANITA