Ditemukan 2 data
MUHAMMAD YUSUF ARSYAD
19 — 11
ARSYAD.T dan Ibu bernama I.
9 — 5
Arsyad.T.) di depan sidang Pengadilan Agama Tenggarong;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
-- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tenggarong atau pejabat yang telah di tunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat