Ditemukan 2 data
1 — 0
Rohman);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
- Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah anak yang bernama Gibran Arsyarif Bin Mohamad Rizky minimal sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang dibayarkan minimal setiap enam bulan
17 — 4
Fathih Arsyarif, laki-laki, lahir pada tanggal 18 Juli 2015 di bawah hadhanah Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak yang bernama M.
Fathih Arsyarif, laki-laki, lahir pada tanggal 18 Juli 2015, kepada Penggugat minimal sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupia) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Menyatakan gugatan Penggugat atas ganti kerugian moril dan materil terhadap keluarga Penggugat tidak diterima;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;