Ditemukan 3 data
SAMSUL GOZI
Terdakwa:
WINDYA ARTHATRI ANGGITA
16 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Windya Artatri Anggita telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
: Windya Artatri Anggita, dikembalikan kepada Terdakwa : Windya Artatri Anggita;
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
104 — 25
Setelah saksi Arta Tri Handoko selesai membuat ijasahpalsu tersebut kemudian saksi Edho Unggul Wiwoho memberikanuang sebesar Rp 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah) kepada saksi ArtaTri Handoko. Di Pondok Quin Jalan Merpati Gondangan Rt. 05 / Rw.02 Maguwoharjo Depok Sleman saksi Edho Unggul Wiwohomenempel foto Ade Soetomo di ijasah palsu yang telah dibuat olehsaksi Arta Tri Handoko kemudian saksi Edho Unggul Wiwohomenandatangani ijasah palsu tersebut atas nama Drs. Imam DjatiWidodo, M. Eng.
Bahwa Saksi Edho Unggul Wiwoho kemudian mendatangi saksi ArtaTri Handoko yang bekerja sebagai karyawan di PT ARSS BARU diJalan Pemukti No. 13 Giwangan Umbulharjo, Yogyakarta danmenyerahkan foto serta identitas Ade Soetomo ;. Bahwa Kemudian saksi Arta Tri Handoko membrowsing internetdengan menggunakan komputer milik inventaris kantor dan melihatcontoh surat / ijasah Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakartaserta namanama pejabat yang bertanda tangan di ijasah / surattersebut.
93 — 605
ADE SOETOMOyang ditunjukkan di persidangan tersebut merupakan ijasahdan transkrip yang dibuat oleh terdakwa bersama saksi ArtaTri Handoko serta dipesan oleh saksi Wahyu Sulistiawanalias Wawan ;Bahwa benar terdakwa kenal saksi Wahyu Sulistiawan aliasWawan pada bulan OktoberBahwa benar saksi Wahyu Sulistiawan alias Wawan telahmemesan ijasah dan transkrip nilai yang diduga palsutersebut an.
ADE SOETOMO tersebut dan sebagianyaitu Rp. 30.000, telah terdakwa berikan kepada saksi ArtaTri Handoko terkait pembuatan ijasah an.
di lingkungan Rektorat kampus Universitas IslamIndonesia sehingga ijasah dan transkrip nilai merupakan jenis surat / aktaOLSNTIK jaeeewe nt nsrnsnenmnnennstmnneMenimbang, bahwa dengan demikian unsur perbuatan itudilakukan terhadap akta otentik telah terbukti dan terpenuhi secara sahmenurut hukum 5 2202 o nnn nn nnn nn nnn ncn ne ncn en esacad.7.Unsur sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu 5 Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti keterangan saksi ARTATRI