Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 231/Pdt.G/2023/PN Mtr
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5634
  • Menyatakan hukum anak-anak yang bernama I Gede Mas Agung Arthanu dan Ni Made Mas Ayu Rere Andin diasuh dan dirawat bersama oleh Penggugat dan Tergugat;

    5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mataram untuk mengirim salinan resmi Putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram;

    6.