Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 525/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
JAMES NAIBAHO, SH
Terdakwa:
ROHELIO ARTORITO SINAGA Anak dari DERLAN SINAGA
600
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rohelio Artorito Sinaga Anak Dari Derlan Sinaga tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    JAMES NAIBAHO, SH
    Terdakwa:
    ROHELIO ARTORITO SINAGA Anak dari DERLAN SINAGA
Register : 04-02-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 23/Pid.B/2022/PN Bit
Tanggal 18 April 2022 —
Terdakwa:
ARTORITO ANTAMENG Alias FITO
3218
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Artorito Antameng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan terdakwa

    Terdakwa:
    ARTORITO ANTAMENG Alias FITO
Register : 21-12-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan PN BATAM Nomor 755/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 3 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
2.FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
1.MANCUR JUPRI SIHOMBING Alias JUPRI
2.ISKANDAR WIRANATA
7837
  • Selanjutnya mendengar perkataan tersebut saksi GALANG NURHUDA dan saksi RICARD ARTORITO GULTOM serta terdakwa II ISKANDAR WIRANATA pergi menuju halteLampu Merah Genta Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam; Bahwa sesampainya di halte Lampu Merah Genta Kel.
    Batu Aji Kota Batam, mendengar perkataan tersebut Galang Nurhuda dan Ricard Artorito Gultom serta Terdakwa Iskandar Wiranata pergi menuu halte Lampu Merah Genta Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam. Sesampainya di halte Lampu Merah Genta Kel. Buliang Kec.
    Batu Aji Kota Batam, mendengar perkataan tersebut Galang Nurhuda dan Ricard Artorito Gultom serta Terdakwa pergi menuju halte LampuMerah Genta Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam. Sesampainya di halteLampu Merah Genta Kel. Buliang Kec.
    Batu Aji Kota Batam, mendengar perkataan tersebut Galang Nurhuda dan Ricard Artorito Gultom serta Terdakwa Iskandar Wiranata pergi menuju halte Lampu Merah Genta Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam. Sesampainya di halte Lampu Merah Genta Kel. Buliang Kec.
Register : 29-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BATAM Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2021/PN Btm
Tanggal 11 Nopember 2021 — Terdakwa
9341
  • Terhadapnya Saksi tidak memiliki hubungan keluarga;Bahwa Saksi mengenal Sdr.MANSUR JUPRI SIHOMBING,Sdr.ISKANDAR, Sdr.RIDCAT ARTORITO GULTOM, Sdr.GALANG NURHUDA, Sdr. TROY, Sdr.RAHUL dan Sdr.IRWAN.
    kemudian tibatiba datangSdr.A K yang sedang mabuk langsung memukuli Sdr.GALANG NUR HUDAdan Sdr.ISKANDAR secara bertubitubi, namun Saksi tidak tahu apapermasalahannya, kemudian semuanya berdamai di belakang halte.Kemudian setelah selesai permasalahan, Saksi pergi ke warnet Pandawabersama Sdr.GALANG, Sdr.ISKANDAR, dan Sdr.TITO menggunakansepeda motor, kemudian Saksi main warnet dan sekira pukul 04.20 WIBSaksi datang lagi ke halte Genta dan melihat ada Sdr.MANSUR JUPRISIHOMBING, Sdr.ISKANDAR, Sdr.RIDCAT ARTORITO
Register : 27-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BATAM Nomor 63/Pid.Sus-Anak/2021/PN Btm
Tanggal 11 Nopember 2021 — Terdakwa
8026
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan Anak I Ricard Artorito Gultom dan Anak II Galang Nurhuda Alias Galang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang ;

    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Para Anak dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam;

    Terhadapnya Saksi tidak memiliki hubungan keluarga;Bahwa Saksi mengenal Sdr.MANSUR JUPRI SIHOMBING,Sdr.ISKANDAR, Sdr.RIDCAT ARTORITO GULTOM, Sdr.GALANG NURHUDA, Sdr. TROY, Sdr.RAHUL dan Sdr.IRWAN.
    kemudian tibatiba datangSdr.A K yang sedang mabuk langsung memukuli Sdr.GALANG NUR HUDAdan Sdr.ISKANDAR secara bertubitubi, namun Saksi tidak tahu apapermasalahannya, kemudian semuanya berdamai di belakang halte.Kemudian setelah selesai permasalahan, Saksi pergi ke warnet Pandawabersama Sdr.GALANG, Sdr.ISKANDAR, dan Sdr.TITO menggunakansepeda motor, kemudian Saksi main warnet dan sekira pukul 04.20 WIBSaksi datang lagi ke halte Genta dan melihat ada Sdr.MANSUR JUPRISIHOMBING, Sdr.ISKANDAR, Sdr.RIDCAT ARTORITO