Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA MARTAPURA Nomor 252/Pdt.P/2020/PA.Mtp
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
211
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arussani bin Hanis) dengan Pemohon II (Nor Jannah binti Samlan) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 2004 di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Martapura tahun 2020 sejumlah Rp371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);