Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA ENDE Nomor 49/Pdt.P/2019/PA.Ed
Tanggal 4 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
7323
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada keponakan Pemohon yang bernama Arzaety Reswandhary binti Jafar Abu Bakar untuk menikah dengan laki-laki bernama Azian Cikarnaen bin Falham Alwan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 196.000.00(seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).