Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 33/Pid.C/2022/PN Ktp
Tanggal 8 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HALASAN B MANALU
Terdakwa:
MUHAMMAD NURHIDAYAT Alias DAYAT Bin ASANWANI
298
  • Menyatakan Terdakwa Muhammad Nurhidayat Als Dayat Bin Asanwani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
3.1 15 (lima belas) janjang tandan buah segar kelapa sawit;
Dikembalikan kepada PT.
Penyidik Atas Kuasa PU:
HALASAN B MANALU
Terdakwa:
MUHAMMAD NURHIDAYAT Alias DAYAT Bin ASANWANI
Register : 26-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUKADANA Nomor 239/Pid.B/2019/PN Sdn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMAD HABI HENDARSO, SH,. MH
Terdakwa:
HERI ARFAM Bin MISTAHUDDIN
2414
  • peran Asan Wani adalah menunggu di atas sepeda motordan melihat keadaan sekitarnya;Menimbang, bahwa cara Terdakwa dan Asan Wani mengambilbarangbarang milik Saksi Hapipi tersebut dengan cara sebelum mengambilbarang milik Saksi Hapipi, pelaku menusukkan pisau yang dibawa Terdakwake perut bawah Saksi Hapipi;Menimbang, bahwa kronologis kejadiannya pada hari Kamis tanggal26 Oktober 2017 sekira pukul 14.00 WIB Terdakwa dari rumah Terdakwahendak pergi menuju ke rumah Asan Wani dan sesampainya di rumah AsanWani
    Putusan Perkara Pidana Nomor 239/Pid.B/2019/PN SdnMenimbang, bahwa kronologis kejadiannya pada hari Kamis tanggal26 Oktober 2017 sekira pukul 14.00 WIB Terdakwa dari rumah Terdakwahendak pergi menuju ke rumah Asan Wani dan sesampainya di rumah AsanWani, Terdakwa mengajak Asan Wani untuk menemani Terdakwamemperbaiki handphone milik Terdakwa di Labuhan Ratu KabupatenLampung Timur. Kemudian Terdakwa berangkat bersama Asan Wani denganmenggunakan sepeda motor berboncengan.
    Putusan Perkara Pidana Nomor 239/Pid.B/2019/PN SdnMenimbang, bahwa cara Terdakwa dan Asan Wani mengambilbarangbarang milik Saksi Hapipi tersebut dengan cara sebelum mengambilbarang milik Saksi Hapipi, pelaku menusukkan pisau yang dibawa Terdakwake perut bawah Saksi Hapipi;Menimbang, bahwa kronologis kejadiannya pada hari Kamis tanggal26 Oktober 2017 sekira pukul 14.00 WIB Terdakwa dari rumah Terdakwahendak pergi menuju ke rumah Asan Wani dan sesampainya di rumah AsanWani, Terdakwa mengajak Asan Wani