Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 518/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon:
ELMA ASFIATUZ ZAHRO'
2410
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah atau membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 26.351/XII/TP/TAHUN 2009 yang semula tertulis ELMA ASFIATU ZAHRO menjadi: ELMA ASFIATUZ ZAHRO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk dicatat mengenai
    Pemohon:
    ELMA ASFIATUZ ZAHRO'
    PENETAPANNomor 518/Pdt.P/2020/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang mengadili perkaraperkara perdata dalamtingkat pertama telah mengeluarkan penetapan terhadap perkara perdatapermohonan atas nama pemohon :ELMA ASFIATUZ ZAHRO, Lahir di Blitar pada tanggal 11 Januari 1998,Jenis Kelamin: Perempuan, Agama: Islam, Pekerjaan:Belum/Tidak bekerja, Alamat: Dusun.
    tanggal 11 Januari 1998;Bahwa dikarenakan terdapat ketidaksesuaian mengenai nama Pemohondalam Kutipan Akta Kelahiran terhadap nama Pemohon dalam ljazah, KK, danKTP, maka Pemohon berinisiatif untuk merubah/membetulkan nama Pemohondalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon : Dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 26.351/XII/TP/TAHUN 2009 tertulis:Bahwa di Blitar pada tanggal 11 Januari 1998 telah lahir ELMA ASFIATUZAHRO dirubah/dibetulkan menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal11 Januari 1998 telah lahir ELMA ASFIATUZ
    Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk untuk: Merubah/membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor: 26.351/XII/TP/TAHUN 2009 yang semula tertulis: ELMA ASFIATUZAHRO' dirubah/dibetulkan menjadi: ELMA ASFIATUZ ZAHRO;Halaman 2 dari 12 halaman Penetapan Nomor 518/ Pat.P/2020/PN Bit3.4.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan inikepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agardicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang
    ZAHRO(bukti P 3);; Bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tertulis ELMAASFIATU ZAHRO yang mana pada nama Asfiatu kurang huruf Z dan yangbenar adalah ELMA ASFIATUZ ZAHRO sesuai dengan ijazah, Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon (buktiP1,P2,P5,P6,P7dan P 8) Bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohonno26.351/XI/TP/TAHUN 2009 tanggal 30 Desember 2009 terdapatkekurangan penulisan huruf Z pada nama Asfiatu dan tidak sama dengannama Pemohon pada lIjazahijazah , Kartu
    Tanda Penduduk dan Kartukeluarga Pemohon (buktiP1,P2, P3,P5,P6,P7danP8) ; Bahwa kesalahan penulisan nama tersebut Pemohon berusaha untukmembenarkan agar dikemudian hari suratsurat dapat sama dan benar ;Menimbang, bahwa Pemohon bernama ELMA ASFIATUZ ZAHROdipersidangan telah terbukti bahwa pemohon bertempat tinggal di DusunKebonduren RT 001 RW 007 Kelurahan Kebonduren Kecamatan PonggokKabupaten Blitar (bukti P 1, dan P 2) yang termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Blitar, sehingga Pengadilan