Ditemukan 1 data
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
ASFIUL KHOTIB
12 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Asfiul Khotib, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 45.000,00 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara
Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
ASFIUL KHOTIB