Ditemukan 3 data
Terdakwa:
RAMADHAN Als MADAN Bin ASJAHRI
8 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ramadhan als Madan Bin Asjahri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I ";
- Menjatuhkanpidanakepada Terdakwa tersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
., M.H
Terdakwa:
RAMADHAN Als MADAN Bin ASJAHRI
14 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Asjahri bin Saiful Bahri) terhadap Penggugat (Anijah binti Saharan);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah
62 — 9
Dachry Asjahri tanggal 4 Agustus 1988 yang luasnya 4 Ha;Bahwa pada awalnya yang membangun dan merintis jalan masuk keTaman Pasir Panjang Indah adalah orang tua saksi akan tetapi yangmengaspalnya saksi tidak tahu;Bahwa Saksi tidak mengetahui berapa luas tanah yang dicaplok olehSukartadji dan Pemkot Singkawang;Bahwa Saksi ada memberikan data dan surat tanah kepada Lipi bahwatanah saksi telah dicaplok oleh Sukartadji dan Pemkot Singkawang;Bahwa Ide memberikan keterangan di Media Massa yang dimuat padaKoran
DACHRY ASJAHRI tanggal 4 Agustus 1988 seluas 4Ha dan berdasarkan surat pernyataan Saudara Lim Syak Khong tanggal 9Mei 1985 nomor : 91/1985 yang ditandatangai oleh Camat Tujun Belas dannomor : 73/KD/V1985 yang diketahui oleh kepala Desa Sedau Kec.