Ditemukan 3 data
11 — 1
Asjkuri yang meninggal dunia pada tanggal 30 Agustus 2022, adalah:
- Kunnaimijah binti H. Ali Asikin, sebagai ibu kandung;
- Anggara Wira Abadi bin Agus Bambang Widiyatmo, sebagai anak kandung laki-laki;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Mahrus
14 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan identitas Pemohon yang tercatat di dalam KTP, KK dan Kutipan Akta Nikah bernama MAHRUS dengan nama orang tua ASKURI dan MUNTIATUN, dengan di Kutipan Akta Kelahiran bernama MAHRUS anak dari suami isteri ASJKURI dan MUTIATUN, serta yang ada di Pasport bernama NAHRUS BIN ASPURI adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon dan yang benar nama Pemohon adalah MAHRUS dengan nama orang tua ASKURI dan
ASYKURI
17 — 0
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah penetapan nama Pemohon dan tanggal lahir yang ada pada Paspor dengan yang ada pada Kutipan Akta Nikah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Kutipan Akta Kelahiran yaitu ASJKURI ABDUL KOHAR, lahir di Grobogan, 06 Juli 1956 dengan ASYKURI, lahir di Grobogan, 20 Agustus