Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN GARUT Nomor 124/Pid.B/2014/PN.Grt.
Tanggal 10 Juni 2014 — ATE SURAHMAN Bin SANADIN
257
  • JF13E-0193764 ;Dikembalikan kepada saksi Saepurohman asl.Komeng Bin Mamun Samsudin6. Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    JF13E0193764.Dikembalikan kepada saksi Saepurohman asl.Komeng Bin Mamun Samsudin. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah).
    JF13E0193764, dipersidangan telah diakui olehpemiliknya yaitu saksi Saepurohman asl.Komeng Bin Mamun Samsudin, makadiperintahkan kepada Penuntut Umum agar barang bukti tersebut supaya dikembalikankepada pemiliknya yaitu saksi Saepurohman asl.Komeng Bin Ma mun Samsudin ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka harus dibebani untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini,yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ;Menimbang, bahwa sebelum sampai
    JF13E0193764 ;Dikembalikan kepada saksi Saepurohman asl.Komeng Bin Mamun Samsudin 6. Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah) ; Demikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2014, dalam RapatPermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut oleh kami : NENNYEKAWATY ~~ B.