Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 151/Pdt.P/2021/PN Bnr
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pemohon:
DEWI MURNIYATI
536
  • Menetapkan Pemohon sebagai wakil untuk mewakili tindakan/perbuatan hukum baik didalam maupun diluar Pengadilan atas nama anak Pemohon yang bernama SHOFIATUN ASLAMATUN SA'ADAH dan DEWI NAQIATUL NGAZIZI, yang belum dewasa dan belum pernah menikah untuk menjual sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan dengan sertifikat hak Milik Nomor 00785 luas 45 m2 (empat puluh lima meter persegi) terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara, Kecamatan Karangkobar, Desa Karangkobar atas
    SHOFIATUN ASLAMATUN SA'ADAH, 5. DEWI NAQIATUL NGAZIZI.

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);