Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN KUNINGAN Nomor 119/Pid.B/2023/PN Kng
Tanggal 25 September 2023 —
Terdakwa:
WAHYU ASMANIRJA Bin DARIP (Alm)
500
  • Menyatakan Terdakwa WAHYU ASMANIRJA BIN DARIP (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Primair;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
3.

Terdakwa:
WAHYU ASMANIRJA Bin DARIP (Alm)
Register : 06-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN KUNINGAN Nomor 118/Pid.B/2023/PN Kng
Tanggal 25 September 2023 — Penuntut Umum:
Ridha Nurul Ihsan, S.H
Terdakwa:
DADI SETIADI Bin YAYAN NADI (Alm)
433
  • Warna biru;
Dikembalikan kepada Terdakwa DADI SETIADI Bin YAYAN NADI (Alm);
- 1 (satu) buah Kaos lengan pendek merk EMBA, warna Krem;
- 1 (satu) buah celana penjang, model Jeans, Warna biru;
Dikembalikan kepada Saksi IPAN FAUJI Bin DULHANI (Alm);
- 1 (satu) buah Kaos singlet bertuliskan Bali Barong, warna putih;
- 1 (satu) buah celana penjang, bercorak loreng warna hitam, coklat;
Dikembalikan kepada Saksi WAHYU ASMANIRJA